MTsN 2 Bantul Jadi Role Model Penyelesaian Kasus Tanah Madrasah

Admin MTsN 2 Bantul - MTsN 2 Bantul
03 October 2026

Caption : Pertemuan aset tanah madrasah di ruang rapat I Kanwil Kemenag DIY

Yogyakarta (MTsN 2 Bantul) - MTs Negeri 2 Bantul ditetapkan sebagai teladan dan model penyelesaian sengketa tanah madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini disampaikan oleh salah satu punggawa Tim Hukum Kanwil Kemenag DIY Nurul Ilham Pratama  dalam pertemuan evaluasi pengelolaan aset dan tanah madrasah se-DIY yang berlangsung pada Kamis (30/9/2026) di Ruang Rapat I Kantor Wilayah.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY Abd.Suud menyebutkan bahwa MTsN 2 Bantul berhasil menyelesaikan proses legalisasi, pengukuran, dan sertifikasi tanah secara menyeluruh, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku tanpa menimbulkan perselisihan berkepanjangan. Langkah ini menjadi bukti bahwa dengan keterlibatan semua pihak, koordinasi yang erat dengan pemerintah desa, kecamatan, serta lembaga terkait, masalah sset tanah madrasah dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala MTsN 2 Bantul Isti Bandini menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama seluruh warga madrasah, komite sekolah, tokoh masyarakat, serta dukungan penuh dari berbagai pihak.

"Kami tidak memaksakan kehendak, melainkan berdialog, mencari titik temu, dan menyelesaikan segala hal dengan musyawarah. Yang paling penting, setiap langkah kami didasari niat menjaga aset milik negara demi kepentingan pendidikan anak-anak," ujarnya.

Sebagai model, MTsN 2 Bantul akan berbagi pengalaman dan strategi kepada madrasah lain yang masih menghadapi kendala terkait penguasaan dan kepemilikan tanah. Kanwil Kemenag DIY berharap contoh ini dapat diikuti seluruh satuan pendidikan di wilayahnya sehingga aset milik madrasah terjamin keberadaannya dan pembangunan fasilitas pendidikan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (ist)